
Jennie BLACKPINK sering membagikan foto-fotonya ke akun Instagram (IG) pribadinya, @jennierubyjane. Selain itu, ia juga membuat akun IG khusus untuk hasil jepretan fotonya, yakni @lesyeuxdenini.
Namun, pada 15 April 2021, Jennie BLACKPINK sempat terlibat kontroversi karena diduga telah melanggar peraturan jaga jarak yang berlaku di Korea Selatan.
Dugaan itu muncul setelah Jennie mengunggah foto tangan beberapa orang yang tengah memegang es krim. Dari foto itu, terlihat 7 orang yang sedang berkumpul.
Jennie BLACKPINK didapati tengah mengunjungi sebuah arboretum di Kota Paju, Provinsi Gyeonggi. Ia ditemani oleh teman-temannya dan terlihat menikmati waktu luangnya.
Setelah fotonya memicu kontroversi, Jennie tiba-tiba menghapus lalu menggantinya dengan foto tangannya sendiri yang tengah menikmati es krim.
Tindakan Jennie ini pun semakin menguatkan dugaan netizen Korea kalau rapper dan vokalis BLACKPINK ini melanggar aturan jaga jarak yang berlaku.
Saat itu, pemerintah Korea Selatan menerbitkan peraturan nasional untuk melarang orang-orang berkumpul di suatu tempat secara berkelompok. Kerumunan yang diperbolehkan adalah maksimal 5 orang.
Makanya, Jennie pun dilaporkan oleh netizen ke pusat pelayanan kesehatan Kota Paju.
“Aku mengajukan komplain kalau Jennie melanggar aturan karantina dan mengirimkan laporan itu ke pusat pelayanan Kota Paju. Aku berbicara kepada staf yang bekerja di bidang administrasi kesehatan dan karantina. Mereka mengatakan akan me-review kasus ini dan melakukan investigasi apakah Jennie akan dikenakan denda.”
Jika benar-benar melanggar aturan, maka Jennie akan dikenakan denda sebesar 100.000 KRW atau sekitar 1,2 juta rupiah.
Hasil investigasi dikeluarkan oleh perwakilan dari Kota Paju pada tanggal 22 April 2021 yang menyatakan bahwa Jennie BLACKPINK tidak melanggar aturan karantina.
“Kami telah mengonfirmasi bahwa agensi (YG) telah mengajukan formulir aplikasi dan menerima persetujuan dari pihak arboretum untuk melakukan pengambilan video di lokasi tersebut. Sudah dikonfirmasi bahwa perkumpulan ini (Jennie dan teman-temannya) bukanlan bentuk pertemuan privat ataupun perkumpulan pribadi. Kami juga telah mengecek jika individu-individu tersebut telah memakai masker, tapi tidak akan mengonfirmasi apakah mereka melepaskan masker setelah memasuki arboretum. Dengan begitu, kami menyimpulkan bahwa selebriti ini (Jennie) tidak akan dikenakan denda.”
Tidak hanya perwakilan dari pemerintah Kota Paju, arboretum yang menjadi lokasi Jennie mengambil video juga mengunggah pernyataan melalui situs blog resmi mereka kalau wanita bermarga Kim ini tidak melanggar aturan.
Beberapa netizen Korea mengungkapkan kelegaan mereka setelah membaca pernyataan dari perwakilan dari Kota Paju dan klarifikasi dari arboretum.
Netizen pertama mengatakan kalau ini sangat melegakan karena jika ia (Jennie) harus membayar denda, maka dendanya sebesar 100K won, tapi hal itu tetap akan mengundang haters untuk menggambarkan Jennie sebagai seorang kriminal.
Selain itu, ada juga yang berkomentar kalau ia telah membuat komentar klarifikasi kalau Jennie datang ke arboretum untuk syuting karena pekerjaan dan orang-orang malah sibuk marah dan menutup telinga mereka.
Netizen lain berpendapat bahwa ia tidak tahu kalau mereka (Jennie dan YG) telah mengajukan formulir persetujuan… sebelumnya, kita mendapatkan 3 postingan yang berisi kebencian untuk Jennie, ia (Jennie) mungkin merasa tidak adil.
Meskipun dianggap tidak melanggar aturan, perdebatan masih berlanjut seputar kontroversi ini.
Pasalnya, situs resmi pemerintah Kota Seoul menyatakan bahwa merekam video untuk keperluan YouTube bukanlah seperti syuting acara TV atau film.
Makanya, ada beberapa netizen yang berpendapat kalau syuting video untuk YouTube tidak lantas mengecualikan Jennie BLACKPINK dari aturan kumpul maksimal 5 orang.