Pada tanggal 15 Maret 2022, Lisa BLACKPINK terpilih untuk menjadi brand ambassador untuk sebuah produk wiski Scotch bernama Chivas Regal. Namun, ternyata iklan itu justru dicekal di negaranya sendiri, Thailand.
Bahkan, pemerintah Thailand sampai mengeluarkan pernyataan akan menyelidiki siapa saja orang-orang yang berani menyebarkan iklan tersebut. Lho, memangnya apa yang salah, ya?
Ketika Chivas Regal mengumumkan kalau Lisa telah menjadi Brand Ambassador Asia melalui video promosinya, banyak fans yang langsung merasa bersemangat.
Dengan kampanye “I Rise, We Rise”, brand wiski ini seolah mengajak fans untuk mengeksplorasi gagasan menjadi diri sendiri dan pada akhirnya berbagi kesuksesan. Ditambah lagi, pada video kampanye itu, Lisa menyebutkan “Jadikan sukses dengan caramu sendiri. Tapi kesuksesan tak akan berarti apa apa kecuali kamu membagikannya, seperti cara kita membagikannya.”
Tentunya itu sejalan dengan cara Lisa bekerja keras untuk bisa mencapai kesuksesan seperti sekarang ini. Karena Lisa juga menyukai wiski dan memiliki visi yang sama dengan merk Chivas, makanya dengan senang hati dia menjadi brand ambassador brand itu.
Namun, rupanya iklan itu justru dicekal di kampung halaman sang idol, yaitu Thailand. Rupanya, hal itu berkaitan dengan Thailand merupakan negara Buddhis yang melarang segala jenis iklan alkohol di semua platform media. Makanya pihak pemerintahan Thailand melarang iklan itu beredar.
Bahkan, berdasarkan media di Thailand seperti Bangkok Post dan Nation, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementrain Kesehatan Thailand pun menginstruksikan Komite Pengendalian Alkohol untuk menyelidiki orang-orang yang memposting dan menyebarkan foto atau video iklan alkohol Lisa BLACKPINK di media sosial.
Berdasarkan pasal 32 dalam Undang-Undang Pengendalian Minuman Keras di Thailand yang berlaku sejak tahun 2008, terdapat larangan promosi alkohol serta memajang gelas yang mengadung alkohol atau memajang merek minuman alkohol tertentu. Mendorong orang lain untuk minum alkohol juga tidak diperbolehkan.
Tentunya hal itu membuat para penggemar Lisa di Thailand merasa sangat sedih. Karena meskipun penggemar Lisa di seluruh dunia bisa membagikan dan hyping iklan Chivas Regal yang dilakukan sang idol, tapi penggemar Lisa di Thailand bisa mendapatkan denda besar atau hukuman penjara hanya karena membagikan iklan tersebut.
Dendanya juga nggak main-main. Bagi mereka yang melanggar undang-undang tersebut bakalan didenda sampai 500.000 baht atau lebih dari 215 juta rupiah, atau dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun lamanya, atau bahkan bisa saja keduanya.
Netizen di Thailand sendiri juga sempat penasaran apakah dengan menjadi brand ambassador itu membuat Lisa dihukum juga seperti halnya artis Thailand lainnya yang menjadi bintang iklan untuk produk alkohol. Karena bagaimanapun juga, Lisa melakukan iklan itu bukan di Thailand, dan negara lainnya tidak memiliki undang-undang negara dan aturan terkait iklan alkohol seperti yang ada di Negeri Gajah Putih itu.
Kalau menurutmu bagaimana nih?