
Di Indonesia terdapat beberapa jenis hewan yang dikategorikan langka dan dilindungi keberadaannya. Hewan-hewan tersebut terancam punah lantaran banyak diburu dan dihancurkan habitat aslinya. Ingin tahu tentang satwa-satwa langka itu? Yuk, simak informasi berikut!
Lebih dari 50 persen wilayah Indonesia merupakan kawasan hutan. Di dalamnya tinggal aneka satwa yang beberapa di antaranya merupakan hewan langka yang dilindungi di Indonesia, bahkan dicatat dalam daftar binatang rentan punah oleh organisasi konservasi alam internasional, IUCN (International Union of Conservation for Nature).
Tahukah kamu hewan langka apa saja yang dilindungi di Indonesia dan tercantum dalam data IUCN? Sebelum membahasnya lebih jauh, perlu kamu ketahui bahwa sebagian satwa yang tercatat diketahui tinggal di hutan-hutan di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
Beberapa spesies satwa dilindungi lantaran populasinya semakin berkurang dari waktu ke waktu akibat maraknya perburuan dan pembakaran hutan untuk pembebasan lahan. Sadar akan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan terkait perlindungan satwa-satwa tertentu demi mencegah kepunahan.
Kira-kira, satwa apa saja yang dikhawatirkan punah dan dilindungi pemerintah? Daripada semakin penasaran, langsung saja simak penjelasan ringkas tentang hewan langka di Indonesia yang dilindungi berikut ini. Selamat membaca!
1. Anoa
Anoa atau Bubalus depressicornis adalah satwa liar yang hidup di kawasan hutan di Sulawesi. Hewan ini memiliki ciri morfologi yang mirip dengan sapi dan kerbau, tetapi ukurannya lebih kecil. Salah satu satwa yang termasuk hewan langka di Indonesia ini telah dilindungi keberadaannya sejak zaman kolonial.
Balai Penelitian Kehutanan Manado (2013) menyebutkan, undang-undang perlindungan anoa diatur dalam Ordonansi Perlindungan Binatang-Binatang Liar (Dierenbeschermings Ordonnantie) Tahun 1931. UU tersebut dikeluarkan lantaran populasi anoa yang terbatas, yakni hanya ada di daratan Sulawesi dan Pulau Buton.
Selain itu, IUCN mencatat anoa dalam Daftar Merah (Red List) hewan langka yang dikhawatirkan akan punah. Bahkan, sejak tahun 2008, CITES (The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna) juga menyatakan bahwa anoa merupakan satwa Appendix I, yang artinya keberadaan hewan tersebut dilindungi dan tidak untuk diperjualbelikan.
Baca juga: Mengenal Jenis-Jenis Burung Lovebird yang Beraneka Ragam
2. Badak Jawa
Keberadaan badak di tanah air bisa dibilang memprihatinkan. Selama bertahun-tahun, sejak 2000-an, satwa ini disebut semakin kesulitan bertahan hidup di alam liar karena banyaknya perburuan dan pembebasan lahan yang membuat habitat asli mereka hilang. Di Vietnam saja, salah satu subspesies badak jawa sudah dinyatakan punah pada 2011.
Hingga awal 2019, WWF (World Wild Fund for Nature) mencatat bahwa spesies badak jawa yang hidup di Pulau Jawa, populasinya sangat sedikit. Status keberadaan salah satu hewan di Indonesia yang dilindungi ini berubah, dari langka menjadi terancam punah. Selain badak jawa, situs resmi organisasi WWF menyebut bahwa badak sumatra juga terancam punah.
Dalam rangka meminimalkan risiko kepunahan, upaya konservasi pun terus dilakukan untuk membantu meningkatkan jumlah populasi. Salah satunya adalah dengan didirikannya Taman Nasional Ujung Kulon pada 1980 yang terletak di wilayah paling barat Pulau Jawa, tepatnya di Pandeglang, Banten. Ujung Kulon merupakan taman nasional tertua di Indonesia yang diresmikan UNESCO sebagai salah satu Situs Warisan Dunia pada 1991.
Baca juga: Informasi Seru dan Komplit tentang Jenis Jenis Anjing Peliharaan dan Cara Merawatnya
3. Gajah Sumatra
Kamu mungkin sudah sering mendengar kalau gajah sumatra disebut sebagai hewan langka di Indonesia yang dilindungi keberadaannya. Salah satu alasannya ialah karena gajah sumatra merupakan subspesies dengan ukuran terkecil dari gajah asia pada umumnya.
Seperti namanya, satwa yang satu ini tinggal di hutan-hutan dataran rendah di Pulau Sumatra. Namun, tingginya angka populasi manusia menyebabkan hutan alam yang merupakan habitat asli gajah sumatra berkurang karena meningkatnya kebutuhan akan pembukaan lahan untuk perumahan.
Pada tahun 2013, Forum Konservasi Gajah Indonesia menyebutkan bahwa populasi gajah sumatra tinggal sekitar 1.970 ekor. Laporan penurunan jumlah populasi juga dinyatakan menurun drastis oleh IUCN. Red List data di IUCN bahkan menunjukkan perubahan status gajah sumatra dari Endangered (langka) menjadi Critically Endangered (terancam punah).
4. Harimau Sumatra
Pada umumnya, populasi harimau sumatra di alam liar sendiri sudah berkurang dari masa ke masa. Apalagi, harimau sumatra yang mendiami hutam tropis di Pulau Sumatra ini hanyalah sebagian kecil dari spesies harimau yang ada di dunia.
Satwa berkaki empat ini tidak hanya menjadi salah satu hewan langka yang dilindungi di Indonesia, tetapi juga oleh dunia. Sejak 2008, harimau sumatra bahkan sudah dimasukkan dalam Red List IUCN dan berstatus Critically Endangered.
Penyebab menurunnya tingkat populasi hewan ini sebagian besar dikarenakan aktivitas perburuan. Manusia memburu harimau dan menjual kulitnya untuk dijadikan hiasan lantaran binatang satu ini memiliki corak serta warna yang khas pada bulunya.
Baca juga: Jenis Jenis Kelinci yang Cocok untuk Kamu Jadikan Peliharaan
5. Komodo
Kamu mungkin sudah tahu kalau komodo juga merupakan salah satu hewan langka yang dilindungi. Bahkan, program konservasi untuk menjaga reptil ini dari kepunahan telah dilakukan sejak 1980 di mana pemerintah mulai membuka Taman Nasional Komodo.
Taman nasional yang juga merupakan habitat alami komodo tersebut meliputi sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur, di antaranya Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami. Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Sudiyono, pada awal 2018 menyebutkan bahwa jumlah populasi komodo hingga tahun 2017 diperkirakan lebih dari 3.000 ekor dan relatif aman dari ancaman kepunahan.
Tidak hanya di Indonesia, komodo juga menjadi salah satu jenis hewan langka yang perlu dilindungi keberadaannya menurut IUCN. Organisasi internasional itu telah memasukkan komodo dalam Red List, dan sejak 2016 telah menyatakan angka populasinya cukup stabil.
Baca juga: Ciri Ciri Hewan Panda dan Fakta Menariknya yang Perlu Kamu Ketahui
6. Orangutan
Hewan langka lain di Indonesia yang dilindungi keberadaannya adalah orangutan yang mendiami hutan-hutan di Sumatra dan Kalimantan. Kendati merupakan hewan yang dilindungi, Centre for Orangutan Protection (COP) mencatat, perburuan orangutan masih banyak terjadi lantaran primata yang satu ini dianggap sebagai hama di perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan data IUCN tahun 2017, ada tiga spesies orangutan yang berada dalam Red List dan dikategorikan sebagai hewan yang terancam punah. Ketiga spesies tersebut ialah orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis), orangutan sumatra (Pongo abelii), dan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang populasinya menurun dari waktu ke waktu.
Sekitar satu abad silam, jumlah populasi dari tiga spesies orangutan diperkirakan mencapai 230.000 ekor. Tetapi pada tahun 2017, kira-kira hanya terdapat sekitar 104.700 ekor (orangutan kalimantan), 7.500 ekor (orangutan sumatra), sedangkan orangutan tapanuli hanya tersisa tak lebih dari 800 ekor.
Baca juga: Foto Foto Kucing Lucu Bikin Gemas untuk Mencerahkan Harimu
7. Tarsius Tarsier
Tarsius tarsier (Tarsius spectrum) atau yang dikenal pula dengan sebutan monyet hantu merupakan jenis primata bertubuh kecil. Panjang badannya hanya sekitar 9–14 cm dan ekornya berukuran antara 20–26 cm. Habitatnya berada di hutan-hutan di Sulawesi dan pulau-pulau kecil, seperti Suwu dan Selayar.
Satwa mungil nan lucu ini menjadi salah satu hewan langka di Indonesia yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. IUCN juga menyebutnya dalam Red List lantaran terdapat penurunan jumlah populasi sejak tahun 2008.
Di Indonesia sendiri, khususnya Sulawesi, keberadaan tarsius tarsier sebagai hewan langka yang dilindungi tak banyak diketahui masyarakat. Satwa ini malah dianggap hama dan banyak warga yang menjadikannya sebagai hewan peliharaan. Tetapi sejak 2017, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah melaporkan, masyarakat telah diberi tahu tentang perlindungan terhadap tarsius tarsier dan populasinya disebut mengalami peningkatan.
Baca juga: Macam Macam Dinosaurus dan Namanya yang Menarik untuk Kamu Pelajari
Yuk, Jaga Kelestarian Hewan Langka di Indonesia!
Nah, kamu sudah tahu, kan, kalau ada beberapa hewan langka di Indonesia yang dilindungi oleh pemerintah? Selain yang sudah diuraikan di artikel ini, terdapat jenis satwa lain yang dilindungi keberadaannya, sebut saja burung cendrawasih, jalak bali, elang jawa, dan masih banyak lagi.
Jika kamu ingin ikut serta menjaga kelestarian satwa-satwa langka itu, mulailah dengan mencari tahu hewan apa saja yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh diburu. Seandainya menemukan adanya pelanggaran yang terjadi di sekitarmu, segera laporkan kepada lembaga-lembaga terkait, misalnya BKSDA Provinsi di daerah tempat tinggalmu.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan wawasanmu. Untuk mendapatkan informasi lainnya seputar hewan maupun tumbuhan, pastikan kamu tidak ketinggalan artikel-artikel menarik tentang jenis-jenis burung kicau hingga cara menanam hidroponik di KepoGaul.